Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi Sektor Pendidikan: Analisis Kasus Chromebook Berdasarkan UU Tipikor Asmak Ul Hosnah; Desi Ratnasari; Nazarudin Lathif; Parlindungan; Turino Ferdian Atmojo
QAWIUN : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 1 (2026): 2026
Publisher : PT.Hassan Group Publiseher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/qw.v2i1.1102

Abstract

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang telah berlangsung selama berabad-abad dan memengaruhi banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Korupsi telah mencapai tahap yang signifikan saat ini, menyebabkan kesulitan yang signifikan yang merambah ke setiap lapisan masyarakat.saat ini di Indonesia korupsi di Sektor Pendidikan sangat memperhatikan seperti beberapa kasus seperti Kasus Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026 yang menggunakan anggaran Pendidikan , Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Jambi, 2026, dan saat ini yang paling disorot di masyarakat adalah Kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek menjadi salah satu contoh paling aktual dari tindak pidana korupsi di sektor pendidikan Indonesia, dimana Kerugian negara atas korupsi tersebut Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5,6 triliun. Kasus Chromebook menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi tidak hanya melibatkan pejabat publik, tetapi juga korporasi penyedia barang/jasa. Hal ini menegaskan pentingnya kajian mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana korupsi, yang diatur melalui UU Tipikor No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 sebagai lex specialis di luar KUHP.