Penelitian ini memiliki tujuan untuk menelaah secara mendalam bagaimana Dana Desa dikelola dalam pembangunan infrastruktur pertanian serta bagaimana bentuk partisipasi masyarakat di Desa Karanganom. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam secara langsung dengan pemerintah desa, serta penelusuran dokumen desa. Data yang diperoleh dianalisis melalui proses reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan untuk mengidentifikasi pola pengelolaan dana dan dinamika keterlibatan masyarakat. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa pembangunan infrastruktur pertanian, terutama saluran irigasi, dilaksanakan secara terstruktur oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan pengawasan melekat dari PKA, sehingga seluruh pekerjaan berjalan sesuai rencana dan batas anggaran yang telah ditentukan. Keterlibatan masyarakat melalui sistem swakelola menjadi elemen penting yang tidak hanya memperlancar pelaksanaan kegiatan, tetapi juga menumbuhkan rasa kepemilikan warga terhadap hasil pembangunan. Transparansi pelaksanaan proyek diperkuat melalui penyediaan papan informasi dan baleho publik, yang membantu meningkatkan akuntabilitas serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Penelitian ini juga menemukan bahwa perencanaan yang bersifat partisipatif, ketersediaan sumber daya lokal, dan budaya gotong royong merupakan faktor pendukung utama, sedangkan kendala teknis dan keterbatasan waktu pada musim tanam menjadi hambatan dalam proses pembangunan. Secara teoritis, temuan ini mengonfirmasi pentingnya akuntabilitas publik dan pemberdayaan masyarakat sebagai fondasi pengelolaan dana desa. Secara praktis, penelitian ini menekankan perlunya koordinasi teknis yang baik, pemanfaatan sumber daya lokal, serta penguatan transparansi untuk meningkatkan efektivitas pembangunan infrastruktur pertanian di tingkat desa.