Krismiyarsi
Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Membangun Kesadaran Hukum dan Karakter Remaja sebagai Upaya Preventif Kenakalan di Lingkungan Panti Sosial (Penyuluhan Hukum di Rumah Pelayanan Sosial Anak Tamangmangu Karanganyar) Krismiyarsi; Hadi Karyono; Kunarto; Mahmuda Pancawisma Febriharini
Jurnal Suara Pengabdian 45 Vol. 5 No. 2 (2026): Juni: Jurnal Suara Pengabdian 45
Publisher : LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/pengabdian45.v5i2.3752

Abstract

Kenakalan remaja merupakan fenomena sosial yang semakin kompleks dan menjadi tantangan serius dalam kehidupan masyarakat, khususnya di lingkungan panti sosial pelayanan anak. Berbagai bentuk kenakalan remaja seperti pelanggaran tata tertib, pergaulan bebas, penyalahgunaan media digital, hingga tindakan yang berpotensi melanggar hukum menunjukkan pentingnya pembinaan karakter dan kesadaran hukum sejak dini. Kurangnya pemahaman tentang norma hukum, lemahnya kontrol diri, serta pengaruh lingkungan sosial menjadi faktor yang mendorong terjadinya perilaku menyimpang pada remaja. Kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (UNTAG) Semarang di Panti Sosial Pelayanan Anak Tawangmangu, Karanganyar bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum, membangun karakter positif, serta memberikan pemahaman kepada remaja mengenai konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan. Metode yang digunakan berupa pendekatan edukatif dan partisipatif melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, dan simulasi kasus sederhana yang dekat dengan kehidupan remaja. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa penyuluhan hukum mampu meningkatkan pemahaman remaja terhadap norma hukum dan sosial, menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perilaku disiplin dan tanggung jawab, serta mendorong terbentuknya sikap preventif terhadap tindakan kenakalan. Dengan demikian, penyuluhan hukum menjadi salah satu strategi efektif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kenakalan remaja melalui pembinaan kesadaran hukum dan penguatan karakter sejak usia dini.