Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya beberapa proses mutasi peserta didik baik mutasi intern maupun ektern, yang terjadi di SD Negeri 017 Sungai Kunjang Samarinda pada tahun 2025. Penelitian ini bertujuan untuk menggali mekanisme mutasi, persyaratan yang harus dipenuhi, proses verifikasi dan penyesuaian data, pengelolaan kelas dan layanan pendidikan, serta kontribusi mutasi dalam ketertiban administrasi sekolah. Secara teoritis penelitian ini dibangun berdasarkan konsep manajemen peserta didik yang menempatkan mutasi sebagai bagian integral dari pengelolaan peserta didik yang tidak hanya berkaitan dengan perpindahan administratif, tetapi juga mencakup pengelolaan data, penempatan kelas, dan keberlanjutan layanan pendidikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dengan kepala sekolah dan operator sekolah yang didukung dokumentasi. Analisis data dilakukan secara kualitatif melalui tahapan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data diuji dari berbagai informan untuk memastikan konsistensi dan kredibilitas data. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan mutasi telah dilakukan melalui tahapan yang terstruktur, meliputi pengajuan dan pemeriksaan persyaratan, verifikasi serta penyesuaian data,penempatan dalam kelas dan pemberian layamam pendidikan. Proses tersebut berkontribusi pada terciptanya ketertiban administrasi dan keberlanjutan layanan pendidikan bagi peserta didik hasil mutasi. Disimpulkan bahwa mutasi peserta didik yang dikelola telah sistematis, terdokumentasi, dan terintegrasi dengan manajemen peserta didik  sehingga proses perpindahan berjalan tertib, akurasi data dan keberlanjutan layanan pendidikan.