Konflik kepentingan antara manajemen dan pemegang saham sering kali memicu tindakan perencanaan pajak guna meminimalkan beban fiskal korporasi. Fokus utama penelitian ini adalah untuk menguji secara empiris keterkaitan antara rasio profitabilitas dan leverage terhadap tax avoidance, dengan menyertakan kepemilikan asing guna melihat peran moderasinya. Populasi sasaran yang dipilih sebagai objek pengamatan mencakup rentang seluruh perusahaan di industri properti serta real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode pengamatan 2022–2024. Melalui metode purposive sampling dan prosedur data cleaning, terpilih 27 perusahaan sebagai sampel dengan total 81 observasi data. Analisis data menggunakan pendekatan Fixed Effect Model (FEM) dan analisis interaksi menggunakan Moderated Regression Analysis (MRA) melalui perangkat lunak Stata versi 17. Hasil uji signifikansi parsial (uji t) memperlihatkan bahwa profitabilitas memicu pengaruh positif yang signifikan terhadap agresivitas penghindaran pajak perusahaan. Kendati demikian, fenomena serupa tidak ditemukan pada variabel leverage, yang mana pengujian statistiknya tidak terbukti signifikan. Pada pengujian moderasi, kepemilikan asing terbukti mampu memoderasi dan memperkuat pengaruh profitabilitas terhadap penghindaran pajak. Namun, kepemilikan asing tidak mampu memoderasi pengaruh Leverage terhadap penghindaran pajak akibat karakteristik dominasi PPh Final pada sektor properti.