Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Bullying di Kabupaten Bogor Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Dedi Wahyudi Nasution; Henny Nuraeny; muhamad Aminulloh
Karimah Tauhid Vol. 4 No. 11 (2025): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30997/karimahtauhid.v4i11.20646

Abstract

Bullying merupakan salah satu  fenomena sosial yang sering terjadi pada anak-anak dan berdampak serius terhadap kondisi psikologis anak namun sangat sulit untuk terdetksi, terutama ketika tindakan tersebut mengarah pada tekanan mental dan depresi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas  perlindungan Hukum terhadap anak korban Bullying yang mengalami depresi di Kabupaten Bogor melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan melihat keoptimalan perlindungan Anak yang terjadi di lapangan dengan menggunakan  Metode Penelitian Yuridis Empiris dan Pendekatan Kualitatif melalui Studi lapangan atau wawancara dengan Dinas dan Lembaga terkait perlindungan anak dari kekerasan, termasuk Bullying. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Perlindungan Anak Telah mengatur secara tegas mengenai perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk Bullying, Namun Implementasinya di Kabupaten Bogor masih menghadapi berbagai kendala, baik dari segi koordinasi dinas atau lembaga perlindungan anak, keterlambatan penanganan masalah Bullying, maupun pemahaman masyarakat, Dampak dari kondisi ini adalah meningkatnya risiko gangguan mental seperti depresi pada anak, yang apabila tidak ditangani dengan tepat dapat mempengaruhi masa depan anak. Kondisi ini perlunya penguatan peran pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya memberikan perlindungan dan pemulihan korban Bullying secara menyeluruh dengan cepat dan tanggap.
Tanggung Jawab Pelaku Usaha Atas Kualitas Barang Penjualan Discount dalam Perspektif Perlindungan Konsumen Tiara Salsabilla; Jacobus Jopie Gilalo; Muhamad Aminulloh
Karimah Tauhid Vol. 5 No. 1 (2026): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30997/karimahtauhid.v5i1.22370

Abstract

Dalam persaingan bisnis yang ketat, banyak pelaku uaha menawarkan discount namun kualitas produk tidak memenuhi harapan konsumen dengan menggunakan praktik pemberian discount seringkali disalahgunakan oleh pelaku usaha dengan menampilkan harga awal yang dilebihkan sehingga discount yang diberikan tidak sama dengan harga asli produk, dapat berpotensi merugikan konsumen. Hal ini menjadi perhatian penting mengingat Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen melarang praktik diskon palsu dengan mengharuskan pelaku usaha memberikan informasi harga yang jelas dan jujur kepada konsumen.. Dalam perspektif hukum perlindungan konsumen, penjual memiliki kewajiban untuk memeberikan keterangan yang benar mengenai harga mutu, dan kondisi produk yang dijual termasuk discount yang ditawarkan. Ketidakpatuhan terhadap kewajiban ini dpat menimbulkan tanggung jawab hukum, baik secara perdata maupun pidana yang diatur, dalam pasal-pasal terkait dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen. Tanggung jawab ini mencakup kewajiban memberikan ganti rugi apabila konsumen mengalami kerugian akibat informasi yang menyesatkan atau produk yang tidak sesuai klaim awal. Penelitian ini memakai metode yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan wawancara sebagai data primer dan menganalisis ketentuan hukum yang berlaku . Hasil penelitian menunjukan masih banyak pelaku usaha yang belum memahami atau mengindahkan aturan hukum mengenai discount, sehingga sering terjadi pelanggaran yang merugikan konsumen. Kurangnya kesadaran hukum dan etika bisnis menjadi factor utama minimnya tanggung jawab pealaku usaha menjaga kualitas produk yang dijual denga discount.
Reconstruction Paradigm of Legal Theory in the Era of Digital Disruption Muhamad Aminulloh; I Putu Budiarta; Moch. Tamzis; Henny Nuraeni
JURNAL ILMIAH LIVING LAW Vol. 18 No. 2 (2026): Jurnal Ilmiah Living Law
Publisher : Universitas Djuanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30997/jill.v18i2.24330

Abstract

Digital transformation has created fundamental changes in global social, economic, and political structures, including the ways legal norms are produced, distributed, and enforced. The presence of digital technology, artificial intelligence, and transnational platforms has generated new sources of normativity that are no longer entirely under state control. This condition challenges the basic assumptions of classical legal theory oriented toward the centrality of formal authority and stable normative structures. This article aims to analyze the disruption of normativity in the digital era and formulate a reconstruction of the legal theory paradigm capable of explaining the plurality of contemporary regulatory sources. The research employs a normative philosophical approach with conceptual analysis of the epistemological foundations of modern legal theory. The findings indicate that law can no longer be understood as a unitary normative system, but rather as a plural configuration formed through interactions between the state, technology, and transnational power. A new legal theory paradigm is needed that integrates normative pluralism, the ontological transformation of law, and recognition of technology as a regulatory agent. This reconstruction paradigm encompasses shifts from monism to normative pluralism, from state centrality to regulatory networks, and from normative stability to regulatory dynamism.