Komunikasi merupakan unsur fundamental dalam membangun dan mempertahankan kualitas hubungan suami istri. Proses komunikasi yang berlangsung secara dua arah memungkinkan pasangan untuk saling menyampaikan pikiran, perasaan, serta harapan dalam kehidupan rumah tangga. Dalam kehidupan pernikahan, komunikasi tidak hanya dipahami sebagai pertukaran pesan, tetapi juga sebagai praktik sosial yang dilakukan secara berulang dan dimaknai bersama oleh pasangan. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana praktik komunikasi dua arah dijalankan oleh pasangan suami istri dalam kehidupan sehari-hari serta bagaimana makna komunikasi tersebut diproduksi, dipahami, dan dipertahankan melalui interaksi sosial mereka. Penelitian ini menggunakan pendekatan etnometodologi dengan metode kualitatif deskriptif. Pendekatan ini digunakan untuk menelaah cara pasangan membangun keteraturan sosial melalui tindakan komunikasi yang tampak sederhana, namun memiliki makna penting dalam hubungan pernikahan. Data penelitian diperoleh melalui wawancara mendalam terhadap satu pasangan suami istri yang telah menjalani kehidupan pernikahan. Analisis data dilakukan dengan mengidentifikasi praktik komunikasi yang dilakukan secara rutin, cara pasangan memaknai praktik tersebut, serta aturan dan kesepakatan tidak tertulis yang terbentuk dalam interaksi sehari-hari. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi dua arah yang dilakukan secara konsisten berperan penting dalam menciptakan keterbukaan, membangun rasa saling pengertian, serta membantu pasangan dalam menyelesaikan konflik secara konstruktif. Praktik komunikasi sehari-hari, seperti saling memberi kabar dan membaca isyarat nonverbal, menjadi sarana pasangan dalam memproduksi dan mempertahankan keharmonisan hubungan. Dalam perspektif etnometodologi, praktik komunikasi tersebut berfungsi sebagai mekanisme utama dalam membentuk keteraturan sosial dalam kehidupan rumah tangga.