Mhd Ishan Alkafi
Akademi Keperawatan Kesdam 1/Bukit Barisan Pematangsiantar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Asuhan Keperawatan Gawat Darurat pada Ny. R dengan gangguan Sistem Pernapasan pada Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) di ruang ICU Rumah Sakit Vita Insani Kota Pematangsiantar Mhd Ishan Alkafi; Abdul Basit Lubis
World Health Digital Journal Vol. 2 No. 3 (2026)
Publisher : Institute of Advanced Knowledge and Science

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/wolgitj.v2i3.86

Abstract

Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) merupakan penyakit paru kronis yang ditandai dengan hambatan aliran udara yang bersifat progresif sehingga menyebabkan gangguan pertukaran gas dan sesak napas. Diperkirakan sekitar 3,5 juta orang didunia mengalami kematian. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan dan menggambarkan asuhan keperawatan gawat darurat pada Ny. R dengan diagnosa PPOK. Metode: Penelitian ini menggunakan desain deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus pada satu pasien penderita PPOK berusia 67 tahun selama tiga hari (28 April–30 April 2026). Hasil: Berdasarkan hasil pengkajian menunjukkan masalah keperawatan berupa bersihan jalan napas tidak efektif, pola napas tidak efektif, dan gangguan pertukaran gas. Intervensi yang dilakukan meliputi pemantauan respirasi, pemberian posisi semi Fowler, terapi oksigen, suction, latihan batuk efektif, serta kolaborasi terapi farmakologis. Setelah tiga hari perawatan, kondisi pasien membaik ditandai dengan berkurangnya sesak napas, meningkatnya saturasi oksigen, berkurangnya sekret, dan pola napas yang lebih efektif. Kesimpulan: Asuhan keperawatan gawat darurat yang komprehensif pada pasien PPOK dapat meningkatkan kebersihan jalan napas, memperbaiki pernapasan, dan mendukung pemulihan pasien di ICU. Saran: Asuhan keperawatan komprehensif pada pasien PPOK membantu memperbaiki jalan napas, fungsi pernapasan, dan proses pemulihan di ICU.