Sitti Fatimah Maddusila
Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL Suwardi Sudirman; Sitti Fatimah Maddusila; Mohammad Saleh
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 4 No 2 (2026): Juli-Desember 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v4i2.2360

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis pencemaran nama baik melalui media sosial sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) serta mengkaji bentuk pertanggungjawaban perdata pelaku terhadap kerugian yang dialami korban. Penelitian dilatarbelakangi oleh meningkatnya penggunaan media sosial yang diiringi bertambahnya kasus pencemaran nama baik di ruang digital yang menimbulkan kerugian keperdataan. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif menggunakan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencemaran nama baik melalui media sosial memenuhi seluruh unsur PMH sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata, yaitu adanya perbuatan, sifat melawan hukum, kesalahan, kerugian, dan hubungan kausal antara perbuatan dengan kerugian yang ditimbulkan. Selain itu, Pasal 1372 KUHPerdata memberikan dasar hukum bagi korban untuk memperoleh perlindungan melalui tuntutan ganti rugi dan pemulihan nama baik. Bentuk pertanggungjawaban perdata yang dapat dibebankan kepada pelaku meliputi ganti rugi materiil dan immateriil, pemulihan nama baik, permintaan maaf secara terbuka, pencabutan atau klarifikasi informasi yang tidak benar, serta penghapusan konten yang mengandung unsur pencemaran nama baik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hukum perdata berperan penting dalam memberikan perlindungan hukum yang berorientasi pada pemulihan hak korban dan pemberian ganti kerugian secara adil sesuai ketentuan KUHPerdata.