Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa guna menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas. Permasalahan yang dikaji adalah apakah akuntabilitas dan transparansi berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan, baik secara parsial maupun simultan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh akuntabilitas dan transparansi terhadap kualitas laporan keuangan pada pengelolaan dana desa di Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan pendekatan survei melalui penyebaran kuesioner kepada 30 responden yang merupakan aparatur desa pada enam desa di Kecamatan Tetap. Teknik analisis data meliputi uji validitas, reliabilitas, uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, serta pengujian hipotesis menggunakan uji t dan uji F. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial akuntabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas laporan keuangan dengan nilai t hitung 6,590 dan signifikansi 0,000. Transparansi juga berpengaruh positif dan signifikan dengan nilai t hitung 5,311 dan signifikansi 0,000. Secara simultan, akuntabilitas dan transparansi berpengaruh signifikan terhadap kualitas laporan keuangan dengan nilai F hitung 53,204 dan signifikansi 0,000. Nilai koefisien determinasi sebesar 0,798 menunjukkan bahwa 79,8% variasi kualitas laporan keuangan dapat dijelaskan oleh kedua variabel tersebut. Kesimpulannya, peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa akan mendorong peningkatan kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.