Abstrak – Dalam memulai suatu proyek konstruksi, maka kontraktor harus merencanakan secara terperinci terhadap finansial dan menyesuaikan dengan waktu pelaksanaan karena manajemen waktu dan biaya sangat berpengaruh besar terhadap pelaksanaan proyek di lapangan. Sesuai dengan yang tercantum dalam syarat–syarat khusus kontrak (SSKK) terkait metode pembayaran, maka kontraktor dapat memulai menyusun rencana aliran tunai (cash flow) proyek yang dituangkan dalam bentuk diagram aliran tunai (cash flow diagram) dan pengendalian waktu (budgeting cost system). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui besarnya biaya upah tenaga kerja dan sewa peralatan yang dibayarkan per dua minggu serta biaya material yang dibayarkan setiap per bulan. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Hasil dari penelitian ini diperoleh besarnya biaya upah tenaga kerja, material dan sewa peralatan yang berkaitan dengan time schedule. Biaya untuk pembayaran upah tenaga kerja per dua minggu, dengan biaya minimal sebesar Rp. 45.179.708,99 dan biaya maksimal sebesar Rp. 693.830.131,89, serta total biaya untuk upah tenaga kerja adalah Rp. 5.292.139.071,03. Biaya untuk pembayaran material per bulan, dengan biaya minimal sebesar Rp. 203.726.966,81 dan biaya maksimal sebesar Rp. 46.738.424,57 serta total kebutuhan biaya material adalah Rp. 7.994.190.524,03. Biaya untuk pembayaran sewa peralatan per dua minggu, dengan biaya minimal sebesar Rp.46.738.424,57 dan biaya maksimal sebesar Rp. 46.738.424,57 serta total kebutuhan biaya material adalah Rp. 244.141.428,05.