Perkembangan teknologi digital mendorong perubahan sistem transaksi dari pembayaran tunai menuju pembayaran non-tunai sebagai bagian dari transformasi ekonomi digital. Namun, pemanfaatan sistem pembayaran digital pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Ciputat masih belum optimal karena rendahnya literasi digital, terbatasnya pemahaman mengenai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), serta minimnya pendampingan dalam proses registrasi dan implementasinya. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam mengadopsi sistem pembayaran digital melalui pendampingan berbasis self-service. Metode pelaksanaan meliputi identifikasi kebutuhan mitra, sosialisasi digitalisasi UMKM, pelatihan penggunaan QRIS, pendampingan registrasi dan aktivasi QRIS secara mandiri, praktik penggunaan sistem pembayaran digital, serta monitoring dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pendekatan self-service mampu meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam mengoperasikan QRIS sebagai metode pembayaran digital. Sebagian besar peserta berhasil melakukan registrasi dan aktivasi QRIS secara mandiri serta mulai menerapkan transaksi non-tunai dalam aktivitas usahanya. Implementasi QRIS memberikan kemudahan dalam proses transaksi, meningkatkan efisiensi operasional, membantu pencatatan transaksi secara lebih tertata, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada konsumen. Program ini juga berkontribusi terhadap percepatan digitalisasi UMKM dan mendorong terbentuknya ekosistem cashless society di Kelurahan Ciputat.