Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Long Term Debt Ratio (LTDR), Capital Intensity (CI), Ukuran Dewan Komisaris (UDK), Komite Audit (KA), dan Kepemilikan Manajerial (KM) terhadap tax avoidance yang diproksikan dengan Effective Tax Rate (ETR) pada perusahaan subsektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2022–2024. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan. Sampel penelitian dipilih menggunakan teknik purposive sampling, sehingga diperoleh 153 observasi. Analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel dengan bantuan perangkat lunak EViews 13, di mana berdasarkan hasil uji Chow, Hausman, dan Lagrange Multiplier, model terbaik yang digunakan adalah Random Effect Model (REM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Long Term Debt Ratio dan Capital Intensity berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ETR, yang mengindikasikan peningkatan praktik tax avoidance. Sebaliknya, Ukuran Dewan Komisaris, Komite Audit, dan Kepemilikan Manajerial berpengaruh positif dan signifikan terhadap ETR, sehingga berkontribusi dalam menekan praktik tax avoidance. Secara simultan, seluruh variabel independen berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance dengan nilai Adjusted R² sebesar 44,28%. Temuan ini menunjukkan bahwa struktur pendanaan, investasi aset tetap, dan mekanisme tata kelola perusahaan memiliki peran penting dalam memengaruhi praktik penghindaran pajak. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi perusahaan dan regulator dalam merumuskan kebijakan perpajakan yang lebih efektif serta mendorong penelitian selanjutnya dengan memperluas objek, periode, maupun penggunaan proksi tax avoidance yang berbeda.