Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh perjanjian utang (debtcovenant), aset tak berwujud (intangible assets), dan minimalisasi pajak (taxminimization) terhadap keputusan transfer pricing dengan ukuran perusahaansebagai variabel moderasi. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengandata sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan perusahaan manufakturmultinasional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periodepenelitian. Sampel penelitian ditentukan menggunakan metode purposive samplingberdasarkan kriteria tertentu. Analisis data dilakukan menggunakan metode regresidata panel dengan pengujian variabel moderasi melalui Moderated RegressionAnalysis (MRA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian utangberpengaruh positif terhadap keputusan transfer pricing, sedangkan aset takberwujud tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan transfer pricing.Minimalisasi pajak berpengaruh positif terhadap keputusan transfer pricing. Selainitu, ukuran perusahaan terbukti mampu memoderasi pengaruh perjanjian utang danminimalisasi pajak terhadap keputusan transfer pricing, namun tidak mampumemoderasi pengaruh aset tak berwujud terhadap keputusan transfer pricing.Temuan penelitian ini memberikan implikasi bahwa tekanan kontraktual dariperjanjian utang serta upaya efisiensi beban pajak menjadi faktor penting yangmendorong praktik transfer pricing, sementara kepemilikan aset tak berwujudbelum menjadi determinan utama. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikankontribusi bagi pengembangan literatur akuntansi perpajakan serta menjadi bahanpertimbangan bagi regulator dalam meningkatkan pengawasan terhadap praktiktransfer pricing.