Prischila Novita Belen
Fakultas Humaniora dan Ilmu Sosial Universitas Bali Dwipa

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGARUH  PENGETAHUAN  PAJAK,  KESADARAN PAJAK, KEWAJIBAN PAJAK, SANKSI PAJAK DAN DIGITALISASI PAJAKTERHADAP KEPATUHAN PAJAK ORANG PRIBADI UMKMDI KPP PRATAMA DENPASAR TIMUR Prischila Novita Belen; Ni Nyoman Tri Wahyuni; Ni Made Galih Masari; I Ketut Merta
Jurnal Ilmiah Satyagraha Vol. 9 No. 2 (2026): Jurnal Ilmiah Satyagraha
Publisher : Universitas Mahendradatta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47532/satyagraha.v9i2.621

Abstract

Abstrak-Penelitian ini bertujuan untuk menguji Pengaruh  Pengetahuan  Pajak,  Kesadaran Pajak, Kewajiban Pajak, Sanksi Pajak Dan Digitalisasi Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak Orang Pribadi UMKM di Kpp Pratama Denpasar Timur dengan teori manajemen keuangan (Suharsimi Arikunto, 2010:58) serta suport teori manajemen perpajakan Nugroho et  al., 2016; Wahyuni, 2022). Metode peneltian ini pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif-kausal,  responden 100 menggunakan kuesioner dengan menguji enam hipotesi. Hasil Penelitian 1) pengaruh variabel Pengetahuan Pajak (X1) positif dan tidak signifikan terhadap Kepatuhan pajak orang Pribadi UMKM. 2) pengaruh variabel Kesadaran Pajak (X2) positif dan signifikan terhadap Kepatuhan pajak orang Pribadi UMKM, 3) pengaruh variabel Kewajiban Pajak  (X3) positif dan signifikan terhadap Kepatuhan pajak orang Pribadi UMKM, 4) pengaruh variabel Sanksi Pajak  (X4) positif dan signifikan terhadap Kepatuhan pajak orang Pribadi UMKM, 5) pengaruh variabel Digitalisasi Pajak  (X5) positif dan tidak signifikan terhadap Kepatuhan pajak orang Pribadi UMKM. 6) Pengetahuan Pajak, Kesadaran Pajak, Kewajiban Pajak, Sanksi Pajak dan Digitalisasi Pajak berpengaruh secara parsial  positif dan signifikan Terhadap Kepatuhan pajak orang Pribadi UMKM di KPP Pratama Denpasar Timur. Implikasi  pengaruh variabel Pengetahuan Pajak, Variabel Kesadaran Pajak, Variabel Kewjiban, Variabel Sanksi Pajak dan Variabel Digitalisasi Pajak  terhadap Kepatuhan wajib pajak kuat dengan tingkatan pengaruh sebesar 87,60 persen, sehingga perlu penelitian lebih lanjut dengan variabel yang lebih proposional dikarenakan ada dua variabel yang tidak signifikan