Penelitian ini menganalisis transformasi penggunaan jilbab oleh artis Indonesia dalam kurun waktu 2001 hingga 2017. Masalah utama yang diangkat adalah proses dekonstruksi citra jilbab yang semula dipandang kaku dan menghambat profesionalitas di era Orde Baru menjadi identitas populer yang modern dan emansipatif melalui peran strategis figur publik. Tujuan penelitian ini adalah memetakan fase perubahan estetika jilbab dan mengidentifikasi faktor pendorong yang mengubah atribut religius tersebut menjadi simbol prestasi internasional. Metode yang digunakan adalah metode penelitian sejarah yang meliputi empat tahapan: heuristik melalui pengumpulan sumber primer berupa kliping media sezaman (Pikiran Rakyat, Galamedia) dan sumber lisan (dokumentasi wawancara narasumber), kritik sumber, interpretasi, serta historiografi. Analisis dilakukan menggunakan teori hibriditas budaya Homi K. Bhabha untuk melihat munculnya "Ruang Ketiga" sebagai wilayah negosiasi antara nilai spiritual dan estetika industri hiburan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transformasi diawali oleh aksi pionir artis seperti Inneke Koesherawati dan Nella Regar pada tahun 2001 yang menavigasi identitas di tengah risiko karier profesional. Perkembangan ini mencapai puncaknya pada tahun 2017 melalui pencapaian Dian Pelangi di New York Fashion Week, yang secara historis menandai fase kemapanan jilbab sebagai identitas populer yang diakui global. Penelitian menyimpulkan bahwa artis berperan sebagai agen hibriditas yang menciptakan 'Ruang Ketiga' (Third Space), sebuah wilayah negosiasi yang berhasil mempertemukan budaya populer dengan nilai religius. Kehadiran ruang ini mendestabilisasi narasi lama mengenai jilbab, mengubahnya dari busana marginal menjadi simbol kemajuan dan profesionalisme Muslimah modern di ruang publik Indonesia.