Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan lembaga non-pemerintah yang memiliki posisi strategis dalam kehidupan keagamaan umat Islam di Indonesia. MUI lahir sebagai wadah yang menghimpun para ulama, cendekiawan, dan tokoh masyarakat untuk memberikan pandangan dan arahan terkait isu-isu keislaman yang berkembang di tengah umat. Salah satu fungsi utamanya adalah mengeluarkan fatwa, yaitu keputusan atau pandangan hukum Islam yang menjadi rujukan dalam menjawab berbagai persoalan aktual. Peran MUI dalam mengeluarkan fatwa tidak hanya terbatas pada aspek keagamaan, tetapi juga berdampak pada pembentukan opini publik, pengambilan kebijakan negara, serta memengaruhi dinamika sosial dan ekonomi masyarakat. Fatwa-fatwa yang diterbitkan MUI sering kali dijadikan dasar pertimbangan oleh pemerintah, lembaga keuangan syariah, pelaku usaha, hingga masyarakat umum dalam menentukan sikap terhadap isu kontemporer, seperti vaksinasi, produk halal, transaksi keuangan syariah, bahkan hingga persoalan politik dan sosial. Meskipun fatwa tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat secara yuridis, dalam konteks masyarakat Indonesia yang religius, fatwa MUI memiliki kekuatan moral dan sosiologis yang besar. Hal ini membuat keberadaan MUI tetap berpengaruh dalam membentuk arah kehidupan umat. Penelitian ini berupaya mengkaji bagaimana peran MUI sebagai lembaga fatwa mampu memengaruhi kebijakan publik sekaligus mengarahkan kehidupan sosial umat Islam Indonesia. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan deskriptif kualitatif untuk memperoleh pemahaman yang sistematis dan mendalam.