This Author published in this journals
All Journal Jurnal Yudisial
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERBUATAN MELAWAN HUKUM PEMERINTAH DALAM PERISTIWA KEBAKARAN HUTAN Resti Fauzi
Jurnal Yudisial Vol. 17 No. 1 (2024): ECOLOGICAL JUSTICE
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v17i1.611

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum yang timbul dari Putusan Nomor 118/PDT.G/LH/2016/PN.PLK. Putusan itu merupakan putusan gugatan warga negara (citizen lawsuit) yang diajukan atas terjadinya peristiwa kebakaran hutan di Kalimantan Tengah pada tahun 2015. Adapun rumusan masalahnya yaitu bagaimana putusan atas gugatan warga negara (citizen lawsuit) dalam Putusan Nomor 118/PDT.G/LH/2016/PN PLK; serta bagaimana implikasi hukum yang timbul dari putusan gugatan warga negara atas kebakaran hutan di Kalimantan Tengah berdasarkan Putusan Nomor 118/PDT.G/LH/2016/PN.PLK. Penelitian dilakukan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pengumpulan data dilakukan melalui penelitian kepustakaan (library research). Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, terdapat sepuluh bentuk perbuatan yang dilakukan pemerintah sehingga dinyatakan bersalah telah melakukan perbuatan melawan hukum. Sepuluh perbuatan itu dibedakan ke dalam perbuatan yang terjadi sebelum kebakaran (ex ante), dan perbuatan yang terjadi pasca kebakaran (ex post). Analisis itu juga memberikan gambaran konsep citizen lawsuit yang dipraktikkan di Indonesia berbeda dengan citizen lawsuit di Amerika Serikat. Konsep di Indonesia, gugatan tidak dapat memuat tuntutan pembayaran ganti rugi, yaitu tidak dapat meminta ganti kerugian kepada pemerintah maupun kepada pelaku pembakaran, membatasi pihak tergugatnya hanya pemerintah, tidak dapat diajukan untuk pihak swasta atau orang-perorangan. Berdasarkan putusan tersebut, implikasi hukum yang timbul adalah pemerintah kehilangan hak gugat dalam kasus ini, sehingga pilihan menggunakan mekanisme gugatan citizen lawsuit dinilai kurang tepat.