Agustiar
UIN Suska Riau

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Makna dan Ragam Lafaz Qaḍā dalam Al-Qur’an: Analisis Semantik melalui Pendekatan Wujūh wa Naẓā’ir Izzi Munaya Putri; Farida Hanum Harahap; Fatimah Az Zahara; Agustiar; Ghina Adilah; Lilyed Putri Qomalisdy
Hamalatul Qur'an : Jurnal Ilmu Ilmu Alqur'an Vol. 7 No. 1 (2026): Juni 2026
Publisher : Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an Jogoroto Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37985/hq.v7i1.787

Abstract

Kajian terhadap lafaz qaḍā (قَضَى) dalam Al-Qur’an memiliki signifikansi teologis dan linguistik yang tinggi karena berkaitan langsung dengan konsep ketetapan Ilahi dan tanggung jawab manusia. Secara etimologis, qaḍā bermakna menetapkan, memutuskan, atau menyelesaikan, sementara secara terminologis mencakup dimensi kosmologis yang menggambarkan kehendak dan hukum Allah Swt. Penelitian ini bertujuan menganalisis makna dan variasi penggunaan lafaz qaḍā melalui pendekatan wujūh wa naẓā’ir, guna menyingkap relasi antara keputusan Ilahi dan realisasi kehendak Tuhan dalam tatanan semesta. Metode yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif dengan integrasi analisis wacana dan korpus linguistik Al-Qur’an, disertai penelusuran tafsir klasik seperti Jāmi‘ al-Bayān karya al-Ṭabarī, Ma‘ālim al-Tanzīl karya al-Baghawī, dan al-Kasysyāf karya al-Zamakhsyarī. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lafaz qaḍā muncul dalam berbagai bentuk morfologis dan konteks semantik, menggambarkan makna penetapan, pelaksanaan, penyelesaian, serta keputusan yang bersifat final. Perbandingan tafsir menegaskan adanya keseragaman makna dasar, namun dengan penekanan berbeda: al-Baghawī menyoroti aspek ketetapan Ilahi, al-Ṭabarī menekankan pelaksanaan kehendak Allah secara historis, sedangkan al-Zamakhsyarī menonjolkan aspek keadilan dan balāghah. Dengan demikian, studi ini memperlihatkan bahwa qaḍā dalam Al-Qur’an tidak hanya berfungsi sebagai konsep linguistik, tetapi juga sebagai prinsip teologis yang menegaskan kedaulatan Allah serta tanggung jawab manusia dalam menjalankan kehendak-Nya.