Kabupaten Sinjai dikenal sebagai wilayah multikultural dengan berbagai kelompok etnis seperti Bugis, Konjo, dan Makassar yang hidup berdampingan secara harmonis.. Masyarakat, terutama generasi muda, mulai meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal karena pengaruh globalisasi dan modernisasi. Walaupun Kabupaten Sinjai dikenal dengan masyarakat yang majemuk (Bugis, Makassar, dan etnis lainnya), masih terdapat potensi konflik akibat kurangnya pemahaman lintas budaya. Keberagaman budaya tersebut berpotensi menjadi kekuatan sekaligus tantangan dalam membangun kohesi sosial. Kearifan lokal yang terwujud dalam nilai-nilai seperti sipakatau, siri’ na pacce, serta praktik gotong royong terbukti berperan penting dalam mempererat hubungan antar kelompok dan merawat harmoni sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran kearifan lokal dalam menjaga keberagaman budaya di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan fenomenologi, teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kearifan lokal di Sinjai bukan hanya warisan budaya, tetapi juga menjadi sistem nilai yang hidup dan berfungsi sebagai alat resolusi konflik, peneguh identitas, serta pedoman dalam interaksi sosial lintas budaya. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa kearifan lokal memiliki peran strategis dalam menjaga keberagaman budaya di Kabupaten Sinjai. Untuk itu, diperlukan upaya pelestarian dan penguatan peran kearifan lokal melalui pendidikan, penguatan kelembagaan adat, dan integrasi nilai-nilai lokal ke dalam kebijakan pembangunan daerah.