Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan elemen krusial dalam pembangunan perkotaan berkelanjutan yang memerlukan metode evaluasi yang komprehensif dan terstandar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Indeks Hijau Biru Indonesia (IHBI) sebagai instrumen penilaian kualitas RTH dalam mendorong implementasi RTH di kawasan perkotaan berkelanjutan. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif-analitis dengan kajian literatur terhadap jurnal-jurnal Indonesia yang membahas implementasi IHBI dalam perencanaan RTH perkotaan. IHBI merupakan metode perhitungan RTH yang menilai kualitas ruang berdasarkan tiga variabel utama: (1) Fungsi Ekologis yang mencakup indikator kualitas udara & iklim, konservasi air, dan biodiversitas; (2) Fungsi Sosial yang meliputi aksesibilitas & interaksi, fasilitas rekreasi, dan nilai edukasi; serta (3) Kualitas Ruang yang terdiri dari estetika lansekap, desain & penataan, dan integrasi urban. Setiap variabel diukur melalui parameter-parameter spesifik yang dapat dikuantifikasi, seperti kemampuan absorbsi CO₂, tingkat kunjungan masyarakat, dan kualitas estetika lansekap. Formula IHBI mengintegrasikan Faktor Hijau-Biru Indonesia (FHBI) dengan sistem pembobotan yang menghasilkan klasifikasi kualitas RTH dalam kategori sangat baik (>80), baik (60-80), sedang (40-60), dan kurang (<40). Implementasi IHBI telah terbukti efektif dalam studi kasus di beberapa kota Indonesia seperti Surabaya, Bitung dan Sukabumi, dengan dukungan regulasi Peraturan Menteri ATR/BPN No. 14 Tahun 2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa IHBI berperan sebagai alat bantu strategis dalam perencanaan tata ruang, monitoring & evaluasi berkala, pengembangan bertahap RTH, dan peningkatan partisipasi masyarakat. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa IHBI merupakan instrumen yang komprehensif dan terstruktur yang mampu mendorong implementasi RTH berkelanjutan melalui pendekatan kuantitatif dan terintegrasi dalam perencanaan perkotaan Indonesia.