Nurhalimah Nurhalimah
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kerentanan Perempuan Terhadap Kejahatan: Tinjauan Viktimologi dalam Perspektif Gender Nurhalimah Nurhalimah; Putri Nabila Aryhati Solin
Fatih: Journal of Contemporary Research Vol. 3 No. 1 (2026): January-June
Publisher : Yayasan Zia Salsabila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61253/cbz95x09

Abstract

Perempuan dalam berbagai konteks sosial masih sering berada pada posisi yang rentan terhadap berbagai bentuk kejahatan. Kerentanan tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh faktor individu, tetapi juga berkaitan dengan kondisi sosial, budaya, serta relasi kekuasaan yang sering kali menempatkan perempuan pada posisi yang kurang menguntungkan. Dalam kajian viktimologi, perempuan dipandang sebagai kelompok yang memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami viktimisasi, baik dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan seksual, maupun bentuk kejahatan lain yang berakar pada ketimpangan gender. Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana kerentanan perempuan terhadap kejahatan dapat dianalisis melalui perspektif viktimologi dengan mempertimbangkan aspek gender. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan, yang bersumber dari berbagai literatur, peraturan hukum, serta penelitian terdahulu yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa kerentanan perempuan terhadap kejahatan erat kaitannya dengan konstruksi sosial, stereotip gender, serta ketimpangan relasi kekuasaan yang masih terjadi di masyarakat. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa viktimisasi terhadap perempuan tidak hanya disebabkan oleh tindakan pelaku, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor sosial yang kurang memberikan perlindungan yang memadai. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan berbasis gender dalam upaya pencegahan serta penguatan sistem perlindungan hukum bagi perempuan sebagai korban kejahatan.