Sirrila Dini Nugraha
Universitas Tridinanti

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Peran Konsultan Pajak dan Pemahaman Perpajakan terhadap Kesiapan Wajib Pajak dalam Implementasi Coretax System Sirrila Dini Nugraha; Kusminaini Armin; Shelly Farida Tobing
Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Manajemen Indonesia Vol. 2 No. 2 (2026): JULI-DESEMBER
Publisher : Indo Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63822/mfpv5w78

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan membuktikan pengaruh Peran Konsultan Pajak dan Pemahaman Perpajakan Wajib Pajak terhadap Kesiapan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) dalam mengimplementasikan CoreTax System pada Kantor Konsultan Pajak (KKP) Andreas Budiman & Partners, Palembang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei melalui penyebaran kuesioner Skala Likert 4 poin kepada 87 responden WP OP yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling dari populasi 111 klien aktif. Data dianalisis menggunakan regresi linear berganda dengan bantuan SPSS, didahului uji validitas, reliabilitas, dan uji asumsi klasik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran Konsultan Pajak dan Pemahaman Perpajakan Wajib Pajak secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kesiapan WP OP, dengan nilai F hitung sebesar 42,437 dan signifikansi 0,000. Secara parsial, Peran Konsultan Pajak berpengaruh positif dan signifikan (t = 3,355; Sig. = 0,001), demikian pula Pemahaman Perpajakan Wajib Pajak (t = 3,536; Sig. = 0,000) dengan koefisien regresi terbesar (0,543), menunjukkan bahwa pemahaman internal wajib pajak merupakan determinan yang lebih dominan dibandingkan faktor eksternal berupa pendampingan konsultan. Nilai Adjusted R Square sebesar 0,491 menunjukkan bahwa kedua variabel independen menjelaskan 49,1% variasi kesiapan WP OP. Penelitian ini menegaskan pentingnya sinergi antara pendampingan profesional dan literasi perpajakan mandiri dalam mendukung transisi menuju sistem administrasi perpajakan digital.