Fran Nurmansyah
Kejaksaan Negeri Lumajang, Mahasiswa Pascasarjana Unej

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Teori Kant dalam Pengembangan Pemikiran Filsafat Hukum Universal : The Influence of Kant's Theory on the Development of Universal Legal Philosophical Thought Fran Nurmansyah; Dominikus Rato; Fendi Sertyawan
CLEAR: Criminal Law Review Vol. 1 No. 2 (2023): Clear Journal of November 2023
Publisher : Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/clear.v1i2.8

Abstract

The philosophy of law has developed significantly over time, and many figures have made important contributions to its development. One significant figure who has had a great influence on the development of legal philosophy is Immanuel Kant. Kant was an 18th-century German philosopher famous for his works on epistemology, ethics, and aesthetics. Kant's theory of law and justice has influenced the development of a legal philosophy movement known as "universal legal philosophy." In this movement, law is seen as a universal concept that can be applied to all societies and cultures, regardless of local customs or beliefs. In this article, we will discuss Kant's important contributions to the development of universal legal philosophy and how Kant's views can be implemented in the context of modern law. This article will cover Kant's views on law, justice, and morality, as well as the relevance of Kant's theory in the contextof global law.   Pemikiran filsafat hukum telah berkembang secara signifikan dari waktu ke waktu, dan banyak tokoh telah memberikan kontribusi penting dalam pengembangan pemikiran ini. Salah satu tokoh penting yang memberikan pengaruh besar dalam pengembangan pemikiran filsafat hukum adalah Immanuel Kant. Kant adalah seorang filsuf Jerman abad ke-18 yang terkenal dengan karya-karyanya tentang epistemologi, etika, dan estetika. Teori Kant tentang hukum dan keadilan telah mempengaruhi pengembangan aliran filsafat hukum yang dikenal sebagai "filsafat hukum universal". Dalam aliran ini, hukum dipandang sebagai suatu konsep universal yang dapat diterapkan pada semua masyarakat dan budaya, tanpa terkait dengan kebiasaan atau kepercayaan lokal. Dalam artikel ini, kami akan membahas kontribusi penting teori Kant dalam pengembangan pemikiran filsafat hukum universal dan bagaimana pandangan Kant dapat diimplementasikan dalam konteks hukum modern. Artikel ini akan membahas pandangan Kant tentang hukum, keadilan, dan moralitas serta relevansi teori Kant dalam konteks hukum global.