Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, namun masih banyak pelaku usaha yang menghadapi kendala dalam pengelolaan administrasi, pencatatan transaksi, pengendalian persediaan, dan evaluasi usaha. Kondisi tersebut menyebabkan proses pengambilan keputusan bisnis belum dilakukan secara optimal sehingga dapat memengaruhi keberlanjutan usaha. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelaku UMKM dalam menerapkan Model Rumah Dagang Sederhana (RDS) sebagai strategi pengelolaan usaha yang lebih sistematis. Kegiatan dilaksanakan pada 10 Juni 2026 di Hotel Ros In, Kabupaten Bantul, dengan melibatkan 20 pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan participatory community engagement melalui tahapan identifikasi kebutuhan, sosialisasi, diskusi, pendampingan, dan evaluasi. Materi yang diberikan meliputi administrasi usaha, pencatatan transaksi, pengelolaan persediaan, pelayanan pelanggan, dan evaluasi usaha. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya tata kelola usaha yang terintegrasi serta mampu menyusun format administrasi sederhana, pencatatan transaksi harian, dan pengendalian persediaan sesuai dengan karakteristik usahanya. Pendekatan partisipatif mendorong keterlibatan aktif peserta dalam mengidentifikasi permasalahan dan merumuskan solusi yang dapat diterapkan secara langsung. Model Rumah Dagang Sederhana (RDS) berpotensi menjadi alternatif pendampingan yang praktis dan aplikatif dalam mendukung peningkatan kapasitas manajerial pelaku UMKM serta keberlanjutan pengelolaan usaha.