Sigit Auliana
Universitas Bina Bngsa, Kota Serang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Penerapan Sistem Informasi Menggunakan Metode Deskriptif Pada Diskomsantik Kabupaten Pandeglang Muhammad Jubran Febriyanto; Sigit Auliana
IKRA-ITH Informatika : Jurnal Komputer dan Informatika Vol. 10 No. 1 (2026): IKRAITH-INFORMATIKA Vol 10 No 1 Maret 2026
Publisher : Fakultas Teknik Universitas Persada Indonesia YAI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi informasi mendorong instansi pemerintahan untuk memanfaatkan sistem informasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (DISKOMSANTIK) Kabupaten Pandeglang merupakan salah satu instansi yang memiliki peran penting dalam pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan pemerintahan daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sistem informasi yang digunakan pada DISKOMSANTIK Kabupaten Pandeglang serta mengetahui bagaimana pemanfaatannya dalam mendukung kegiatan operasional instansi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi selama pelaksanaan Kuliah Kerja Praktik (KKP). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem informasi pada DISKOMSANTIK telah membantu meningkatkan efektivitas pengelolaan data, mempercepat proses penyampaian informasi, serta mendukung kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian, masih diperlukan peningkatan pada aspek pengelolaan sistem, pemeliharaan infrastruktur teknologi, serta pengembangan sumber daya manusia agar pemanfaatan sistem informasi dapat berjalan secara lebih optimal. Dengan adanya evaluasi terhadap penerapan sistem informasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi sistem yang berjalan serta menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan sistem informasi di lingkungan pemerintahan daerah.