Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TRANSFORMASI PARADIGMA MANAJEMEN PUBLIK DALAM REFORMASI BIROKRASI Muksinah
Jurnal Ikhtibar Nusantara Vol 5 No 1 (2026): Jurnal Ikhtibar Nusantara
Publisher : STAI Nusantara Kota Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62901/j-ikhsan.v5i1.702

Abstract

Tulisan ini menganalisis perkembangan reformasi birokrasi dan perubahan paradigmamanajemen publik sebagai respons terhadap dinamika pemerintahan modern. Reformasibirokrasi muncul karena model birokrasi tradisional dinilai tidak lagi mampu menjawabtuntutan masyarakat yang semakin beragam dan kompleks. Kondisi ini mendorong penerapanNew Public Management (NPM), yang menekankan efisiensi, efektivitas, akuntabilitas,pengukuran kinerja, dan kualitas pelayanan publik. Prinsip NPM meliputi orientasi pada hasil,mekanisme kompetisi, profesionalisme aparatur, fleksibilitas organisasi, digitalisasi pelayanan,serta penguatan peran pemerintah sebagai regulator dan fasilitator. Selain itu, good governancemenjadi landasan penyelenggaraan pemerintahan melalui prinsip supremasi hukum,transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efektivitas, efisiensi, keadilan, dan inklusivitas. Dalamkonteks Indonesia, reformasi birokrasi merupakan agenda strategis nasional untukmewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan.Pelaksanaannya mencakup pengembangan layanan digital, penguatan sistem merit dalammanajemen aparatur sipil negara, peningkatan kompetensi aparatur, serta penyempurnaankebijakan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa keberhasilan reformasi tidak hanyabergantung pada perubahan kelembagaan dan regulasi, tetapi juga pada transformasi budayaorganisasi, kepemimpinan visioner, optimalisasi teknologi informasi, dan sinergi antarapemerintah, masyarakat, serta sektor swasta. Dengan demikian, reformasi birokrasi perludijalankan secara berkelanjutan dan adaptif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yangefektif, transparan, akuntabel, dan mampu menyediakan pelayanan publik berkualitas.