Meningkatnya kebutuhan akan kemudahan dan efisiensi telah mendorong penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya internet, yang kini menjadi kebutuhan mendasar. Di Indonesia, penggunaan internet mengalami gangguan yang signifikan, terutama selama pandemi COVID-19, dengan banyaknya siswa yang memanfaatkan internet untuk pembelajaran yang berani. Namun, hal ini juga menyebabkan terjadinya perilaku cyberslacking , di mana siswa menggunakan internet untuk keperluan non-akademis selama pembelajaran berlangsung. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hubungan antara kesepian dan ketakutan akan kehilangan (FoMO) dengan perilaku cyberslacking yang dimediasi oleh regulasi diri. Analisis penelitian dilakukan dengan menggunakan Structural Equation Modeling (SEM) untuk menguji hipotesis dan model kausalitas. Penelitian ini dilaksanakan di Surakarta dengan melibatkan 350 mahasiswa strata satu aktif Universitas Muhammadiyah Surakarta sebagai sampel. Hasil Uji Kesesuaian Model menunjukkan bahwa nilai kriteria goodness of fit memenuhi standar, dengan nilai RMSEA, RMR, GFI, AGFI, dan NFI masing-masing sebesar 0.071, 0.053 (<0.08), 0.94, 0.90, dan 0.97 (mendekati satu). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesepian memiliki hubungan positif dengan cyberslacking , sementara rasa takut ketinggalan tidak menunjukkan hubungan serupa. Regulasi diri berperan sebagai mediator dalam hubungan antara Fear of Missing Out dan Cyberslacking , serta antara Lonely dan Cyberslacking . Regulasi diri juga memediasi hubungan antara kesepian , ketakutan akan ketinggalan , dan cyberslacking pada siswa.gambaran penelitian yang ringkas.