Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEMATANGAN PEMERINTAHAN DIGITAL DALAM SISTEM PELAYANAN PUBLIK DI KOTA PEKANBARU 2024 Melani Risdevinta Purba; Baskoro Wicaksono
GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan Vol. 13 No. 6 (2026): 2026 Juni
Publisher : Lembaga Kajian Ilmu Sosial dan Politik (LKISPOL)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56015/gjikplp.v13i6.947

Abstract

Salah satu transformasi digital pemerintah di Indonesia dinilai melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dengan indeks kematangan sebagai ukuran utama. Kota Pekanbaru sebagai salah satu kota metropolitan di Sumatera telah menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan, seperti terlihat dari peningkatan indeks SPBE dari 2,17 pada tahun 2021 menjadi 3,85 pada tahun 2024 dengan predikat "Sangat Baik". Namun, peningkatan angka tersebut perlu dilihat lebih kritis, terutama untuk mengetahui apakah pencapaian administratif ini benar-benar sejalan dengan kualitas pelayanan publik digital yang dirasakan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kematangan SPBE dalam pelayanan publik di Kota Pekanbaru dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif-analitis, melalui wawancara mendalam dengan informan yang dipilih secara purposif dan studi dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kematangan digital Kota Pekanbaru masih dalam tahap transisi antara Interaksi dan Transaksi berdasarkan model Gartner. Beberapa layanan, seperti layanan kependudukan dan pajak, telah menunjukkan kemajuan, tetapi belum sepenuhnya mencapai tahap transformasi substantif. Temuan studi ini juga menunjukkan kesenjangan antara kematangan administratif-formal dan kematangan substantif-operasional. Kesenjangan ini dipengaruhi oleh faktor internal, seperti kapasitas sumber daya manusia dan ketidakstabilan kepemimpinan; faktor eksternal, seperti desain evaluasi nasional; serta faktor proses, seperti koordinasi antar OPD dan fragmentasi sistem. Kondisi ini menunjukkan bahwa transformasi digital belum sepenuhnya menempatkan masyarakat sebagai pemilik dan penerima manfaat utama layanan publik sesuai dengan prinsip-prinsip Pelayanan Publik Baru. Oleh karena itu, penguatan tata kelola digital, integrasi data, stabilitas kepemimpinan, dan peningkatan literasi digital merupakan agenda penting yang perlu segera diperkuat.