Puji Puryani
Universitas Janabadra, Yogyakarta, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KAJIAN YURIDIS TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PEMBATALAN PERKAWINAN AKIBAT POLIANDRI Puji Puryani; Hildegard Palimer Lamawuran
Journal of Scientech Research and Development Vol 8 No 1 (2026): JSRD, June 2026
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56670/jsrd.v8i1.1634

Abstract

Perkawinan memainkan peran penting dalam kehidupan manusia, baik secara individu maupun sosial. Perkawinan yang tidak memenuhi persyaratan hukum dapat dibatalkan, termasuk dalam kasus poliandri. Penelitian ini mengkaji apakah pembatalan perkawinan karena poliandri melanggar hak perempuan dalam menentukan pasangan hidup mereka, dan menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan pembatalan perkawinan dalam Kasus Nomor 1753/Pdt.G/2023/PA.Smn di Pengadilan Agama Sleman. Penelitian ini menerapkan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif dan kualitatif. Data yang digunakan terutama terdiri dari bahan hukum sekunder, seperti Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), serta literatur akademis yang relevan dengan topik tersebut. Data primer juga diperoleh melalui wawancara dengan ketua majelis yang menangani kasus tersebut di Pengadilan Agama Sleman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan perkawinan karena poliandri tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak-hak perempuan karena pembatasan hukum didasarkan pada norma hukum dan prinsip moral yang berlaku di masyarakat, sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan dan KHI. Keputusan hakim dalam Kasus Nomor 1753/Pdt.G/2023/PA.Smn didasarkan pada bukti yang menunjukkan bahwa perempuan tersebut menikah lagi tanpa persetujuan suami pertamanya, sehingga perkawinan tersebut batal dan tidak sah. Dalam mengeluarkan putusan tersebut, hakim menekankan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kepraktisan.