Miftah Arifin
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Jember

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengkajian Kegiatan Strategis Kerukunan Hidup Beragama Di Daerah Khusus (DKI) Jakarta: An Analysis of Strategic Activities for Religious Harmony in the Special Capital Region (DKI) of Jakarta Miftah Arifin
Fenomena Vol 2 No 2 (2003): FENOMENA: Journal Penelitian STAIN Jember
Publisher : LP2M Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/fenomena.v2i2.332

Abstract

Despite government programs promoting interreligious harmony, social unrest and conflicts with ethnic, religious, racial, and intergroup dimensions persist in Indonesia, particularly in DKI Jakarta. Drawing on Talcott Parsons' theory of religion as a system of reference values, this study examines whether officially implemented reconciliation activities have been effective in achieving social stability. The research aims to evaluate the pattern of harmony development in Jakarta, identify factors that support or inhibit it, and analyze past religious conflicts and their resolutions. Using a qualitative descriptive method, data were collected through purposive sampling, including interviews with religious and community leaders and Department of Religious Affairs officials, alongside document analysis of print and electronic media. The findings reveal that dominant conflict triggers are not purely religious but are primarily political and economic, such as land disputes, parking rights, uneven social assistance, and unregulated religious celebrations. The Ketapang tragedy exemplifies how non-religious triggers can escalate into religious violence. The study concludes that harmony programs lack coordination and are often treated reactively. Recommendations include increasing the quality and quantity of religious instructors, establishing continuous and simultaneous programs, and involving the private sector and state-owned enterprises in sustaining interreligious harmony initiatives. Meskipun program pemerintah untuk meningkatkan kerukunan umat beragama telah berjalan, konflik sosial bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan masih terjadi di Indonesia, khususnya DKI Jakarta. Mengacu pada teori Talcott Parsons tentang agama sebagai sistem acuan nilai, penelitian ini mengkaji efektivitas program rekonsiliasi yang telah dilaksanakan pemerintah dalam mencapai stabilitas sosial. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi pola pembinaan kerukunan di Jakarta, faktor pendukung dan penghambatnya, serta menganalisis konflik keagamaan yang pernah terjadi. Metode deskriptif kualitatif digunakan dengan teknik purposive sampling melalui wawancara bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pejabat Departemen Agama, serta analisis dokumen media cetak dan elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemicu dominan konflik bukanlah faktor agama semata, melainkan faktor politik dan ekonomi seperti rebutan lahan, parkir, bantuan sosial terselubung, dan perayaan tradisi keagamaan yang kurang memperhatikan umat lain. Tragedi Ketapang menjadi contoh bagaimana faktor non-agama memicu kekerasan bernuansa agama. Kesimpulannya, program kerukunan masih kurang koordinasi dan bersifat reaktif. Rekomendasi mencakup peningkatan kualitas dan kuantitas penyuluh agama, program berkelanjutan, serta keterlibatan swasta dan BUMN dalam upaya kerukunan beragama.
Pengaruh Otonomi Daerah terhadap Pengembangan Pondok Pesantren di Kabupaten Jember: The Impact of Regional Autonomy on the Development of Islamic Boarding Schools in Jember Regency Miftah Arifin
Fenomena Vol 5 No 1 (2006): FENOMENA: Journal Penelitian STAIN Jember
Publisher : LP2M Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/fenomena.v5i1.380

Abstract

Since 2001, Indonesia’s implementation of regional autonomy has shifted significant governance responsibilities to local authorities, yet its impact on traditional Islamic education institutions remains underexplored. This study investigates how regional autonomy influences the development of pondok pesantren in Jember Regency, focusing on educational, economic, and human resource dimensions. Using a qualitative approach with purposive sampling, data were collected through in-depth interviews with government officials, religious leaders, pesantren administrators, and students, as well as documentary analysis. Findings reveal that despite increased local government authority and various material and non-material aid programs—such as funding, skills training, and health services—regional autonomy has not significantly altered the vision, mission, or operational status of pesantren. Most pesantren continue to operate independently, showing little perceived benefit from autonomy policies. Administrators possess only a superficial understanding of regional autonomy laws, and government assistance often lacks targeting and coordination. The study concludes that regional autonomy has yet to produce meaningful impacts on pesantren development and recommends systematic accreditation, data-driven classification, and closer collaboration between local government and the religious affairs office to ensure equitable and effective support. Penerapan otonomi daerah di Indonesia sejak tahun 2001 telah mengalihkan wewenang pemerintahan yang signifikan kepada pemerintah daerah, namun dampaknya terhadap lembaga pendidikan Islam tradisional masih jarang diteliti. Penelitian ini mengkaji pengaruh otonomi daerah terhadap pengembangan pondok pesantren di Kabupaten Jember, dengan fokus pada aspek pendidikan, ekonomi, dan sumber daya manusia. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan sampel purposif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pejabat pemerintah, tokoh agama, pengelola pesantren, dan santri, serta analisis dokumenter. Temuan menunjukkan bahwa meskipun terjadi peningkatan kewenangan pemerintah daerah dan berbagai program bantuan material maupun non-material—seperti dana, pelatihan keterampilan, dan layanan kesehatan—otonomi daerah belum secara signifikan mengubah visi, misi, atau status operasional pesantren. Sebagian besar pesantren tetap berjalan mandiri dan tidak merasakan manfaat nyata dari kebijakan otonomi. Para pengasuh pesantren hanya memahami otonomi daerah secara dangkal, dan bantuan pemerintah sering kali tidak tepat sasaran serta kurang terkoordinasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa otonomi daerah belum memberikan dampak berarti terhadap pengembangan pesantren, dan merekomendasikan akreditasi sistematis, klasifikasi berbasis data, serta kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan kantor agama untuk memastikan dukungan yang merata dan efektif.