Pelaporan keuangan merupakan sarana bagi perusahaan untuk menyampaikan berbagai informasi. Ketepatan waktu merupakan cara yang dilakukan untuk menguukur kualitas dan transparansi pelaporan keuangan ketika informasi keuangan diumumkan. Penelitian ini menguji pengaruh ukuran perusahaan, profitabilitas dan opini audit terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan pada perusahaan property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2022-2024. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan. Sampel telah ditentukan dengan menggunakan metode purposive sampling dan diperoleh 42 perusahaan dengan total 126 observasi selama tiga tahun. Analisis data dilakukan menggunakan regresi logistik dengan bantuan program SPSS versi 25. Hasil penelitian ini menggunakan bahwa ukuran perusahaan, profitabilitas dan opini audit berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Nilai koefisien determinasi (Nagelkerke R Square) adalah sebesar 0,272, hal ini menunjukkan bahwa pengaruh ukuran perusahaan, profitabilitas dan opini audit sebesar 27,2% sedangkan sisanya 72,8% dijelaskan oleh faktor lain selain faktor yang diajukan dalam penelitian ini. Hal ini menandakan bahwa besar kecilnya perusahaan, tingkat profit dan opini audit yang diperoleh belum menjadi faktor utama yang menentukan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan pada perusahaan property dan real estate. Meskipun demikian, ketiga variabel tersebut secara teoritis tetap memiliki peran dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan perusahaan.