This Author published in this journals
All Journal Mimesis
Tsurayya Yusra Zahirah Zahra
Guangdong University of Foreign Studies, Tiongkok

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Linguistik Forensik pada Dokumen Persidangan Kasus Pencemaran Nama Baik Kasus Dana Arisan Perguruan Heri Kurniawan; Irwan Suswandi; Tsurayya Yusra Zahirah Zahra
MIMESIS Vol. 7 No. 2 (2026): JULI 2026
Publisher : Universitas Ahmad Dahlan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.12928/mms.v7i2.16555

Abstract

Perkembangan komunikasi digital meningkatkan potensi terjadinya kejahatan berbahasa, termasuk pencemaran nama baik yang pembuktiannya bergantung pada analisis kebahasaan. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan bentuk kejahatan berbahasa serta menganalisis pemenuhan unsur delik pencemaran nama baik melalui pendekatan linguistik forensik pada dokumen persidangan kasus pencemaran nama baik terkait dana arisan perguruan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan sumber data berupa dokumen putusan pengadilan yang memuat bukti percakapan WhatsApp. Data dianalisis menggunakan pendekatan semantik leksikal dan semantik kontekstual melalui analisis komponen makna terhadap satuan kebahasaan yang mengandung muatan evaluatif. Hasil penelitian menunjukkan lima satuan kebahasaan yang berpotensi menjadi bukti kebahasaan dalam perkara pencemaran nama baik, yaitu frasa bukan fitnah serta kata perampokan, pengecut, bersekongkol, nilep. Secara leksikal, satuan-satuan tersebut mengandung komponen makna yang berkaitan dengan tuduhan, kriminalitas, penghinaan, konspirasi, dan penguasaan harta secara tidak sah. Secara kontekstual, penggunaannya membangun praanggapan, pelabelan negatif, dan citra buruk terhadap pihak yang dituju sehingga mempersempit ruang interpretasi pembaca. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pilihan diksi tersebut memiliki karakteristik kebahasaan yang relevan dengan unsur pencemaran nama baik yang diatur dalam Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 310 ayat (1) KUHP. Penelitian ini menegaskan bahwa analisis semantik dalam perspektif linguistik forensik dapat menjadi pendekatan yang sistematis untuk mengidentifikasi bukti kebahasaan pada perkara pencemaran nama baik di ruang komunikasi digital.