M. Arif Hakim
Universitas Islam Negeri Palangkaraya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Konsep Akuntabilitas dalam Good Gavernance: Analisis Pemikiran Ibnu Khaldun dan Implikasinya Terhadap Pemerintahan Modern M. Arif Hakim; Ibnu Elmi AS Pelu
INTEGRASI : Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan Vol. 4, No. 2 : INTEGRASI (JULI-DESEMBER 2026)
Publisher : Yayasan Maslahatul Ummah Ilal Jannah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61590/int.v4i02.272

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep akuntabilitas dalam perspektif pemikiran Islam melalui gagasan Ibn Khaldun serta mengkaji implikasinya terhadap konsep good governance dalam sistem pemerintahan modern. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode narrative literature review yang berfokus pada analisis terhadap karya klasik Muqaddimah sebagai sumber primer serta berbagai literatur akademik sebagai sumber sekunder. Teknik analisis yang digunakan adalah content analysis untuk mengidentifikasi konsep-konsep utama yang berkaitan dengan akuntabilitas dalam pemikiran Ibnu Khaldun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep akuntabilitas dalam pemikiran Ibnu Khaldun tercermin melalui beberapa prinsip utama, yaitu keadilan sebagai dasar legitimasi kekuasaan, amanah kekuasaan dan tanggung jawab moral pemimpin, konsep asabiyyah sebagai fondasi stabilitas sosial dan politik, serta pentingnya integritas dan moralitas penguasa dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan. Prinsip-prinsip tersebut memiliki kesesuaian dengan nilai-nilai utama dalam konsep good governance modern, seperti transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat. Penelitian ini menunjukkan bahwa pemikiran Ibnu Khaldun tidak hanya memiliki relevansi historis dalam kajian politik Islam, tetapi juga memberikan kontribusi teoritis dalam pengembangan konsep tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan berorientasi pada kesejahteraan publik.