Deden Najmudin
UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia.

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penerapan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Terhadap Pelaku Minum Khamr Perspektif Hukum Pidana Islam Yunada Putri Rahmawati; Ali Khosim; Deden Najmudin
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 14 No. 2 (2025): Maqasid Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqs.v14i2.27088

Abstract

Alcoholic beverages are considered as one form of sin in Islam that has the potential to damage individual morals and the social order of society. The circulation of alcoholic beverages is an important issue, especially in areas that implement Islamic law, such as Aceh. Aceh is the only region in Indonesia that formally implements Islamic law, which is reflected in Aceh Qanun Number 6 of 2014 concerning Jinayat Law. This study aims to analyze and evaluate the implementation of Aceh Qanun Number 6 of 2014 concerning Jinayat Law against perpetrators of drinking alcohol from the perspective of Islamic criminal law. This study uses a normative research method, using a normative juridical approach, namely research that focuses on the analysis and interpretation of legal norms using qualitative data types and library research data collection techniques. The results of this study are that Aceh Qanun Number 6 of 2014 punishes perpetrators of drinking alcohol with caning as a deterrent. The effectiveness of this qanun can be seen from the changes in the perpetrators' behavior, although ongoing evaluation and guidance are still needed so that the objectives of the law are achieved in a complete, balanced, and humane manner. Keywords: Alcoholic drinks, Aceh Qanun Number 6 of 2014, Caning punishment
Analisis Hukum Pidana Islam Terhadap Putusan Nomor 244/Pid.Sus/2025/Pn.Smr Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dengan Persetujuan Korban Anisa Nurfazriati fazria; Deden Najmudin; Syahrul Anwar
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 15 No. 2 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v15i2.31475

Abstract

Fenomena kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan unsur persetujuan (consent) dari pihak korban menghadirkan dilema yudisial dalam penegakan hukum di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), persetujuan korban anak tidak menghapus sifat melawan hukum dari perbuatan pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 244/Pid.Sus/2025/PN. SMR yang menjadikan kerelaan korban sebagai faktor meringankan sanksi, serta meninjau relevansinya dengan konsep mukallaf dan zina dalam Hukum Pidana Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan studi kasus melalui analisis putusan hakim secara kritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diskresi hakim dalam meringankan pidana menjadi 1 tahun 6 bulan atas dasar kerelaan korban telah mereduksi urgensi perlindungan absolut bagi anak. Dalam perspektif Hukum Pidana Islam, perbuatan ini dikategorikan sebagai jarimah ta’zir karena adanya unsur syubhat yang menggugurkan sanksi hudud (zina). Peneliti menyimpulkan bahwa putusan hakim dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip perlindungan anak sebagai subjek yang harus dilindungi secara substantif. Diperlukan reorientasi paradigma hakim agar tidak menjadikan kerelaan korban sebagai instrumen peringan sanksi, melainkan mengedepankan aspek keadilan protektif bagi anak sebagai kelompok rentan.   Kata Kunci: Kekerasan Seksual Anak, UU TPKS, Ta’zir, Maqashid al-Syari’ah.