Implementasi Kurikulum Merdeka pada madrasah memerlukan evaluasi yang mempertimbangkan keselarasan kebijakan, kesiapan institusional, proses pembelajaran, dan capaian pendidikan dengan tetap memperhatikan karakteristik konteks lokal. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi implementasi Kurikulum Merdeka pada madrasah menggunakan model evaluasi CIPP (Context, Input, Process, Product) melalui integrasi Rapor Pendidikan dan KMA Nomor 450 Tahun 2024, dengan kawasan wisata halal diposisikan sebagai konteks lokal pembelajaran. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif-evaluatif dengan desain analisis dokumen. Sumber data berupa Rapor Pendidikan, KMA Nomor 450 Tahun 2024, KMA Nomor 6077 Tahun 2024, dokumen perencanaan daerah dan pariwisata yang relevan, serta literatur akademik. Data dikumpulkan melalui identifikasi dan seleksi dokumen, ekstraksi data, pengodean berdasarkan empat dimensi CIPP, dan verifikasi silang, kemudian dianalisis menggunakan analisis dokumen kualitatif, analisis isi, dan analisis deskriptif dengan triangulasi sumber dan teori. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa dimensi Context memiliki keselarasan kuat antara fleksibilitas kebijakan Kurikulum Merdeka dan kebutuhan lingkungan lokal. Dimensi Input menunjukkan kebutuhan penguatan pada kesiapan pendidik, bahan pembelajaran kontekstual, dan dukungan kemitraan kelembagaan. Dimensi Process menunjukkan bahwa P5RA, pembelajaran berbasis proyek, dan pembelajaran berdiferensiasi memberikan ruang bagi penguatan kearifan lokal, karakter, dan kompetensi peserta didik, meskipun keterlibatan pemangku kepentingan eksternal masih terbatas. Dimensi Product menunjukkan capaian positif pada karakter dan kebhinekaan, tetapi belum dapat digunakan untuk mengukur secara langsung kompetensi spesifik wisata halal. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan evaluasi pendidikan Islam berbasis potensi lokal melalui integrasi CIPP, Rapor Pendidikan, dan KMA 450/2024. Penguatan kapasitas guru, perangkat pembelajaran kontekstual, dan kemitraan madrasah direkomendasikan.