Sidi Ahyar Wiraguna
Universitas Esa Unggul, Jakarta, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Digitalisasi Prosedur Mahkamah Konstitusi: Analisis Kepastian Hukum dan Due Process of Law Sidi Ahyar Wiraguna; Nasywaa Yunita Kusuma Nuur’ainii; Arif Alvarindo; Ivany Lengkong; Lenatia Lenatia
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 4 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i4.8424

Abstract

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia secara progresif mengadopsi digitalisasi dalam norma-norma prosedural melalui sistem e-filing, persidangan virtual, dan pengajuan bukti elektronik. Namun, transformasi ini telah melampaui kerangka normatifnya, terutama dalam penanganan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN). Penelitian ini mengisi gap yang belum terjawab: belum ada kajian yang secara sistematis menganalisis apakah Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) yang ada telah memenuhi standar kepastian hukum konstitusional dan due process of law. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis, artikel ini mengidentifikasi tiga defisiensi normatif: pertama, PMK tidak memiliki delegasi legislatif eksplisit sehingga menciptakan kekosongan normatif; kedua, disparitas akses digital secara struktural mengkompromikan equality of arms dalam SKLN; ketiga, standar bukti elektronik masih ambigu. Sebagai kontribusi ilmiah, artikel ini merumuskan model rekonstruksi normatif tiga pilar: (1) kodifikasi legislatif dalam UU MK, (2) standarisasi teknis-hukum komprehensif, dan (3) mekanisme jaminan ekuitas akses digital yang aktif. Temuan ini berkontribusi pada pengembangan teori hukum konstitusional digital dan memberikan peta jalan reformasi legislatif bagi modernisasi MK.
Analisis Independensi Hakim Konstitusi Dalam Pengambilan Putusan Berbasis Sistem Manajemen Perkara Digital Sidi Ahyar Wiraguna; Adzaky Luthfi Radiant; Adiman Adiman
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 4 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i4.8459

Abstract

Transformasi digital melalui e-Court MK dan SIDIKON telah meningkatkan efisiensi peradilan konstitusi, namun intervensi sistem dalam alur deliberasi berisiko menggeser independensi hakim dari otonomi intelektual menuju kepatuhan prosedural. Penelitian ini bertujuan menganalisis dampak manajemen perkara digital terhadap realitas independensi deliberatif hakim konstitusi. Menggunakan pendekatan normatif-kebijakan, studi ini melakukan analisis doktrinal terhadap regulasi internal, putusan MK, dan literatur hukum, yang dioperasikan melalui integrasi kerangka judicial independence dan algorithmic accountability. Temuan mengungkap ketegangan struktural antara efisiensi algoritmis dan kebebasan deliberatif. Kebaruan penelitian terletak pada redefinisi independensi hakim di era digital sebagai kapasitas kritis untuk menguji validitas data, menolak bias algoritmis, dan melampaui logika sistem yang terotomatisasi, bukan sekadar ketiadaan intervensi eksternal. Secara praktis, penelitian merekomendasikan pemisahan tegas ruang administratif digital dari deliberasi konstitusional, penyusunan kode etik pemanfaatan data, dan pembentukan mekanisme audit algoritmis independen guna menjamin akuntabilitas sistem tanpa mengorbankan otonomi intelektual hakim.