Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA TRANSPORTASI ONLINE DALAM KASUS KECELAKAAN LALU LINTAS orid tatiana; Dini Melania; Andi Yulia Saputra; Dira Asmara; Zikri Zikri; Agus Irawan; Abather Rahi Saadoon
Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum Vol 5, No 2 (2026): JPS (Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum)
Publisher : CV Widina Media Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59818/jps.v5i1.2838

Abstract

This study aims to analyze legal protections for consumers of online transportation services in the event of traffic accidents, as well as the legal remedies available when consumer rights are not upheld. This study is a normative legal study employing a statutory approach and utilizing descriptive analysis. The results of the study indicate that legal protection for online transportation consumers is regulated under Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection and Law No. 22 of 2009 on Road Traffic and Transportation, which govern consumer rights as well as the responsibilities of business operators, drivers, and related parties. In practice, online transportation application companies also provide protection through insurance schemes for passengers and drivers. However, there remains a regulatory gap regarding the status and responsibilities of app-based companies, resulting in legal protection that is not yet optimal. If consumer rights are not fulfilled, consumers may pursue legal remedies through out-of-court dispute resolution or through litigation in the general courts. Therefore, regulatory strengthening is necessary to ensure more effective legal protection for online transportation consumers.ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna transportasi online dalam kasus kecelakaan lalu lintas serta upaya hukum yang dapat ditempuh apabila hak-hak konsumen tidak terpenuhi. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen transportasi online telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur hak konsumen serta tanggung jawab pelaku usaha, pengemudi, dan pihak terkait. Dalam praktiknya, perusahaan aplikasi transportasi online juga memberikan perlindungan melalui skema asuransi bagi penumpang dan pengemudi. Namun demikian, masih terdapat kekosongan pengaturan mengenai kedudukan dan tanggung jawab perusahaan aplikasi sehingga perlindungan hukum belum optimal. Apabila hak konsumen tidak terpenuhi, maka konsumen dapat menempuh upaya hukum melalui penyelesaian sengketa di luar pengadilan maupun melalui jalur litigasi di peradilan umum. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi guna menjamin perlindungan hukum yang lebih efektif bagi konsumen transportasi online.