Faris Faruqi
Management, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Meta-Analisis Integritas dan Etika terhadap Perilaku Anti-Korupsi di Sektor Publik Indonesia: Integrasi Theory of Planned Behavior dan Fraud Diamond Theory (2010-2025) Kondisi di Indonesia Ady Ruwadi; Faris Faruqi
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 10 No. 2 (2026): Agustus
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v10i2.41971

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran integritas dan etika dalam membentuk perilaku anti-korupsi di sektor publik Indonesia dengan mengintegrasikan Theory of Planned Behavior (TPB) dan Fraud Diamond Theory (FDT). Latar belakang penelitian didasarkan pada masih tingginya praktik korupsi yang menunjukkan bahwa pendekatan berbasis regulasi belum sepenuhnya efektif tanpa didukung internalisasi nilai integritas dan etika. Metode yang digunakan adalah meta-analisis terhadap penelitian periode 2016–2025. Sebanyak 6 studi yang memenuhi kriteria dianalisis dan menghasilkan 12 ukuran efek, dengan model random-effects dan konversi ke skala Fisher’s z. Hasil penelitian menunjukkan hubungan positif signifikan antara integritas, etika/kode etik, tata kelola, dan kompetensi dengan pencegahan serta pendeteksian kecurangan, dengan nilai z sebesar 0,350 (r ≈ 0,34) pada kategori kecil–menengah namun konsisten. Temuan ini menegaskan bahwa integritas dan etika merupakan faktor fundamental dalam membentuk niat dan perilaku anti-korupsi (TPB), serta berperan dalam menekan rasionalisasi dan peluang kecurangan (FDT). Kepemimpinan etis dan iklim etika terbukti memperkuat perilaku etis, sementara efektivitas whistleblowing system bergantung pada perlindungan pelapor dan dukungan pimpinan. Tata kelola dan pengendalian internal juga mempersempit peluang terjadinya kecurangan. Implikasi penelitian ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak cukup mengandalkan sistem dan regulasi, tetapi harus didukung pembangunan nilai integritas dan etika secara berkelanjutan, penguatan kepemimpinan etis, serta optimalisasi tata kelola dan pengawasan internal. Dengan demikian, pendekatan terintegrasi antara aspek nilai, psikologis, dan struktural menjadi kunci dalam membangun perilaku anti-korupsi yang efektif di sektor publik Indonesia.