Fenomena disharmoni hukum antara pengakuan hukum adat dan larangan undang-undang terhadap penjualan minuman keras di Kalimantan Tengah mencerminkan benturan antara kepentingan pelestarian tradisi dengan tuntutan penegakan hukum nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akar konflik norma antara hukum adat masyarakat Dayak yang mengakui peredaran minuman tradisional seperti baram dan tuak sebagai bagian dari ritual budaya, dengan hukum positif yang secara tegas melarang penjualan serta peredaran minuman keras. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis deskriptif kualitatif melalui kajian peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta wawancara dengan tokoh adat dan aparat daerah. Hasil penelitian menunjukkan adanya tumpang tindih regulasi yang menimbulkan ketidakpastian hukum dan resistensi sosial terhadap kebijakan pelarangan. Oleh karena itu, diperlukan model harmonisasi hukum yang mampu mengakomodasi nilai-nilai kultural masyarakat adat tanpa mengabaikan tujuan hukum nasional dalam menjaga ketertiban dan kesehatan publik. The phenomenon of legal disharmony between the recognition of customary law and statutory prohibition on the sale of alcoholic beverages in Central Kalimantan reflects a conflict between the preservation of tradition and the enforcement of national law. This study aims to analyze the root causes of normative conflict between the Dayak customary law, which acknowledges the circulation of traditional drinks such as baram and tuak as part of cultural rituals, and positive law that strictly prohibits the sale and distribution of alcohol. The research employs a normative juridical method with qualitative descriptive analysis through the examination of legal regulations, legal literature, and interviews with customary leaders and regional authorities. The findings indicate overlapping regulations that create legal uncertainty and social resistance toward the prohibition policy. Therefore, a harmonization model is needed to accommodate the cultural values of indigenous communities while maintaining the national legal objectives of public order and health protection.