Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur dan mekanisme implementatif dalam penyelenggaraan good governance, meningkatkan pemahaman stakeholder tentang pemerintahan yang baik, serta realitas penegakan hukum terhadap Aparatur Sipil Negara yang melakukan pelanggaran hukum. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan data primer melalui wawancara dan studi kasus, serta data sekunder melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan good governance membutuhkan legitimasi, akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan. Peningkatan pemahaman stakeholder dilakukan melalui reformasi birokrasi, partisipasi masyarakat, dan penguatan sistem pemerintahan demokratis. Penegakan hukum terhadap ASN yang melakukan pelanggaran menjadi bagian penting dalam mewujudkan clean and good governance. This study aims to analyze the procedures and implementation mechanisms in the implementation of good governance, improve stakeholders' understanding of good governance, and the reality of law enforcement against State Civil Apparatus who commit violations of the law. The study uses an empirical juridical method with primary data through interviews and case studies, and secondary data through literature studies. The results show that the implementation of good governance requires legitimacy, accountability, transparency, effectiveness, and efficiency in governance. Improving stakeholder understanding is carried out through bureaucratic reform, public participation, and strengthening the democratic government system. Law enforcement against ASN who commit violations is an important part of realizing clean and good governance.