This Author published in this journals
All Journal Law Journal
Nesa Abdul Hamid
Ilmu, Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEBIJAKAN HUKUM KESEHATAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL: UPAYA PENINGKATAN DERAJAT KESEHATAN MASYARAKAT Nesa Abdul Hamid; Annisa Fairuz Ramadhani; Silvia Yuniarti Mokodongan
Law Journal (LAJOUR) Vol 7 No 2 (2026): Law Journal (LAJOUR) Juni 2026
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/lajour.v7i1.349

Abstract

Derajat kesehatan masyarakat menjadi elemen krusial dalam pembangunan nasional Indonesia, yang berfungsi sebagai fondasi utama untuk mencapai kesejahteraan bangsa. Penelitian ini menelaah kebijakan hukum mengenai peningkatan derajat kesehatan masyarakat berbasis kearifan lokal, guna mengintegrasikan nilai-nilai serta praktik tradisional ke dalam sistem kesehatan nasional. Penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif dengan karakter preskriptif, yang menerapkan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) dalam menganalisis pengaturan hukum di sektor kesehatan. Isu hukum pokok yang dianalisis adalah ketidakoptimalan pengakuan dan pengaturan normatif terhadap praktik pengobatan tradisional berbasis kearifan lokal di tingkat daerah, yang menimbulkan kekosongan serta disharmoni norma antara regulasi pusat dan daerah. Metode kualitatif diterapkan untuk mengkaji regulasi, tantangan, dan solusi terkait implementasi pelayanan kesehatan berbasis kearifan lokal. Temuan analisis memperlihatkan bahwa pengakuan dan integrasi kearifan lokal menyediakan akses pelayanan yang lebih inklusif, khususnya di wilayah terpencil, meskipun dihadapkan pada tantangan utama seperti regulasi yang belum lengkap, keterbatasan dokumentasi dan standarisasi praktik tradisional, serta minimnya sinergi antara tenaga kesehatan modern dan tradisional. Solusi strategis yang direkomendasikan meliputi penguatan regulasi, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, kolaborasi lintas sektor, serta pemanfaatan teknologi demi pelestarian dan pengembangan kearifan lokal dalam pelayanan kesehatan. Kebaruan (novelty) penelitian ini berada pada analisis kebijakan hukum kesehatan berbasis kearifan lokal yang memposisikan pengobatan tradisional sebagai bagian integral dari sistem kesehatan nasional, dilihat dari perspektif hukum responsif dan desentralisasi kewenangan daerah. Kajian ini diharapkan berkontribusi pada pengembangan kebijakan kesehatan yang lebih responsif dan berkelanjutan.