This Author published in this journals
All Journal Law Journal
Awod Dermawan Ali
Ilmu, Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MALADMINISTRASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN IMPLIKASI TANGGUNG JAWAB HUKUM DISDUKCAPIL Awod Dermawan Ali; Nur Mohamad Kasim; Sri Nanang Meiske Kamba
Law Journal (LAJOUR) Vol 7 No 2 (2026): Law Journal (LAJOUR) Juni 2026
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/lajour.v7i2.476

Abstract

Penelitian ini mengkaji maladministrasi dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan serta implikasi tanggung jawab hukum Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam perspektif hukum administrasi negara. Permasalahan menjadi urgen karena maladministrasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi berdampak langsung pada terhambatnya akses masyarakat terhadap hak-hak dasar seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan bantuan sosial akibat ketidakabsahan atau keterlambatan dokumen kependudukan. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan konstruksi (model) tanggung jawab hukum Disdukcapil terhadap praktik maladministrasi serta mengidentifikasi bentuk tanggung jawab yang relevan secara normatif. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, didukung analisis kasus berbasis laporan lembaga pengawas pelayanan publik. Penelitian ini menemukan bahwa maladministrasi dalam administrasi kependudukan berupa penundaan pelayanan, kesalahan data, dan diskriminasi pelayanan memenuhi unsur onrechtmatige overheidsdaad, sehingga menimbulkan dua bentuk tanggung jawab hukum utama, yaitu tanggung jawab administratif melalui sanksi disiplin aparatur dan tanggung jawab perdata berupa kewajiban ganti rugi atas kerugian masyarakat. Selain itu, penelitian ini menemukan adanya kekosongan norma terkait mekanisme pemulihan kerugian yang efektif. Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan model tanggung jawab hukum yang tidak hanya represif, tetapi juga preventif guna menjamin perlindungan hak administratif masyarakat.