Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Kesalahan Bahasa Indonesia dalam Berita Online, Media Sosial, dan Ruang Publik: Kajian Linguistik Terapan Muhamad Ikhsan
Jurnal Konatif: Jurnal Ilmiah Pendidikan Vol. 4 No. 1 (2026)
Publisher : Labschool Cibubur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62203/jkjip.v4i1.196

Abstract

Penyimpangan kaidah Bahasa Indonesia dalam media online dan ruang publik menjadi fenomena yang semakin meluas seiring meningkatnya produksi konten digital oleh masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk kesalahan kebahasaan yang sering muncul dalam komunikasi publik, khususnya pada media daring dan ruang publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik observasi dokumentatif terhadap 10 data kesalahan kebahasaan yang diperoleh dari berbagai platform, meliputi berita online, iklan digital, pidato publik, serta unggahan media sosial Instagram dan TikTok. Data dipilih berdasarkan kriteria adanya penyimpangan terhadap kaidah bahasa Indonesia yang mengacu pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) dan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Analisis dilakukan terhadap tujuh aspek, yaitu ejaan dan tanda baca, struktur kalimat, pilihan kata (diksi), campur kode, kalimat ambigu, penggunaan bahasa dalam ruang publik, dan kesalahan dalam wacana lisan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesalahan yang dominan meliputi ketidakkonsistenan penggunaan huruf kapital, kesalahan tanda baca, penggunaan diksi tidak baku, serta pencampuran bahasa dalam konteks formal. Temuan tersebut dianalisis menggunakan perspektif linguistik terapan yang merujuk pada teori Halliday, Keraf, Kridalaksana, dan Gee. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penyimpangan kebahasaan yang ditemukan mencerminkan masih rendahnya kesadaran linguistik masyarakat dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Oleh karena itu, diperlukan upaya edukasi kebahasaan yang lebih sistematis serta penguatan penerapan kaidah bahasa baku dalam berbagai bentuk komunikasi publik.