Menurut laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), di Indonesia prevalensi gangguan atau penurunan fungsi pendengaran akibat paparan kebisingan diperkirakan mencapai 4,2%. Di negara maju, kebisingan merupakan salah satu masalah utama dalam kesehatan kerja, dengan sekitar 14% tenaga kerja di sektor industri terpapar kebisingan lebih dari 90 dBA. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur intensitas kebisingan dan tingkat stres kerja serta menganalisis hubungan antara kebisingan dengan stres kerja pada tenaga kerja bagian produksi di PT Perkebunan Nusantara IV Adolina. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan cross-sectional dan melibatkan 70 responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rerata paparan kebisingan selama 8 jam kerja memiliki nilai maksimum sebesar 73,76 dBA, yang masih berada di bawah Nilai Ambang Batas (NAB) kebisingan kerja sebesar 85 dBA. Meskipun demikian, paparan kebisingan pada tingkat tersebut tetap berpotensi menimbulkan gangguan psikologis, seperti penurunan kenyamanan, gangguan konsentrasi, dan peningkatan beban mental, yang pada akhirnya dapat berkontribusi terhadap timbulnya stres kerja. Rata-rata skor stres kerja responden sebesar 12,64 dengan standar deviasi 7,065 menunjukkan adanya variasi tingkat stres, mulai dari ringan hingga berat. Analisis statistik menunjukkan bahwa terdapat hubungan positif dan signifikan antara kebisingan dengan stres kerja pada tenaga kerja bagian produksi. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kebisingan berhubungan dengan stres kerja, meskipun intensitas kebisingan yang terukur masih berada di bawah NAB.