pada PT Bank Syariah Indonesia Tbk periode 2021–2025 sebagai strategi dalam menjaga keseimbangan antara aset dan liabilitas guna mendukung likuiditas, profitabilitas, dan stabilitas keuangan bank. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan paradigma interpretatif melalui analisis dokumen terhadap Annual Report, Sustainability Report, laporan keuangan, serta publikasi resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Data dianalisis menggunakan model analisis interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña yang meliputi kondensasi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan, sedangkan keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber dan triangulasi teori. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi ALM di PT Bank Syariah Indonesia Tbk telah dilakukan secara sistematis melalui penguatan fungsi Asset Liability Committee (ALCO), optimalisasi pengelolaan aset produktif, penguatan struktur pendanaan berbasis Dana Pihak Ketiga (DPK), pengendalian risiko likuiditas, serta integrasi ALM dengan manajemen risiko dan transformasi digital. Strategi tersebut mendukung pengelolaan struktur neraca yang lebih seimbang, meningkatkan efisiensi pendanaan, dan memperkuat ketahanan keuangan bank dalam menghadapi dinamika ekonomi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan ALM pada PT Bank Syariah Indonesia Tbk sejalan dengan Asset Liability Management Theory, yang menekankan pentingnya pengelolaan aset dan liabilitas secara terintegrasi untuk menjaga keberlanjutan kinerja perbankan syariah. Temuan penelitian diharapkan dapat menjadi referensi bagi industri perbankan syariah dalam memperkuat tata kelola ALM dan pengelolaan risiko secara berkelanjutan.