Maraknya penyebaran informasi palsu (hoax) pada ruang digital menjadi tantangan serius dalam kehidupan sosial masyarakat, khususnya kelompok pengguna aktif media sosial. Anggota Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) yang beranggota golongan ibu–ibu merupakan kelompok strategis sekaligus rentan terhadap paparan hoax, mengingat tingginya itensitas penggunaan media digital, seperti: WhatsApp, Instagram dan Facebook dalam aktivitas kesehariannya. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertujuan untuk meningkatkan literasi digital serta memperkuat peran ibu Fatayat NU sebagai agen literasi dalam melawan penyebaran hoax melalui penerapan prinsip ‘saring sebelum sharing.’ Pengabdian ini dilaksanakan bekerja sama dengan Fatayat NU Pengurus Anak Cabang (PAC) Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah dengan melibatkan sebayak 29 peserta. Metode pelaksanaan kegiatan, meliputi: penyampaian materi secara komunikatif, diskusi interaktif serta pemaparan studi kasus hoax dan non–hoax yang dekat dengan pengalaman keseharian peserta. Materi disampaikan dengan menggunakan bahasa yang sederhana dan kontekstual, namun tetap berlandaskan pada konsep–konsep dasar Ilmu Komunikasi, seperti literasi digital, etika bermedia serta prinsip tabayyun dalam komunikasi digital. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terkait karakteristik hoax, pentingnya verifikasi sumber infirmasi serta dampak negatif penyebaran hoax bagi keluarga dan lingkungan sosial. Selain itu, peserta menunjukkan kesadaran yang lebih krisis dan reflektif dalam menerima serta membagikan informasi pada ruang digital. Kegiatan tersebut juga memperkuat peran strategis anggota Fatayat NU sebagai agen perubahan dalam membangun budaya komunikasi digital yang bijak, kritis dan bertanggungjawab pada lingkungan keluarga dan masyarakat. Dengan demikian, program pengabdian dapat berkontribusi dalam upaya pencegahan hoax berbasis komunitas melalui pendekatan komunikasi yang edukatif dan partisipatif.