Mita Tasane
Universitas Pattimura

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

GREENWASHING DALAM DUNIA BISNIS: TINJAUAN MORALITAS DAN ETIKA BISNIS Angel Astrid Tapilahuwane; Rian Maulana Hamu; Mita Tasane; Anggung Nurlette; Gilchris Yagil Ruhupatty; Tesya Maspaitella; Gracia Mestelya Bungga
Indonesian Journal of Social Science and Education (IJOSSE) Vol. 2 No. 2 (2026): Vol 2. No. 2 Edisi Mei 2026
Publisher : JCI Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62567/ijosse.v2i2.2766

Abstract

Fenomena greenwashing semakin marak di dunia bisnis modern seiring meningkatnya tekanan pasar terhadap klaim keberlanjutan lingkungan. Di Indonesia, regulasi berbasis lingkungan seperti POJK No. 51/2017 belum mampu sepenuhnya mencegah praktik tersebut. Tujuan: Artikel ini bertujuan mengkaji greenwashing dari perspektif moralitas dan etika bisnis, mengidentifikasi faktor penyebab dan bentuk-bentuknya, menganalisis dampaknya, serta merumuskan upaya pencegahan yang komprehensif. Metode: Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi kepustakaan, dokumentasi, dan analisis konten terhadap sumber ilmiah tahun 2021-2026. Analisis data mengacu pada model interaktif Miles, Huberman, dan Saldana (2014) serta triangulasi sumber. Hasil: Greenwashing didorong oleh tekanan persaingan pasar, motivasi reputasi, asimetri informasi, lemahnya regulasi, dan tekanan pemangku kepentingan. Bentuknya mencakup klaim tanpa bukti, citra visual menyesatkan, pengungkapan selektif, pelaporan keberlanjutan tidak akuntabel, dan sertifikasi mandiri tidak terverifikasi. Ditinjau dari etika bisnis, greenwashing melanggar prinsip kejujuran, tanggung jawab, transparansi, dan keadilan. Simpulan: Dampak greenwashing bersifat merugikan konsumen, perusahaan, dan lingkungan. Pencegahannya memerlukan penguatan regulasi, sertifikasi independen, audit berkala, peningkatan literasi konsumen, dan internalisasi nilai etika dalam tata kelola perusahaan.