Abdurahman Syayuthi
UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Relevansi Hifz al-Nasl terhadap Fenomena Childfree dalam Hukum Perkawinan Islam Abdurahman Syayuthi; John Kennedy; Renny Fusvitasari; Edi Purnawan; M. Hasbi Umar
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Vol. 4 No. 2 (2026): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 4 Nomor 2 June - September
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/pchukumsosial.v4i2.444

Abstract

Fenomena childfree dalam perkawinan Muslim menjadi isu kontemporer yang memunculkan perdebatan karena berkaitan dengan tujuan perkawinan dalam Islam, khususnya prinsip hifz al-nasl sebagai bagian dari maqāṣid al-syarī‘ah. Penelitian ini bertujuan menganalisis relevansi hifz al-nasl terhadap fenomena childfree dalam hukum perkawinan Islam serta mengkaji kedudukan hukumnya berdasarkan Al-Qur'an, Hadis, fikih, dan hukum positif Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum primer berupa Al-Qur'an, Hadis, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, serta Kompilasi Hukum Islam, sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh dari kitab fikih, buku ilmiah, dan artikel jurnal. Data dianalisis secara kualitatif menggunakan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hifz al-nasl merupakan salah satu tujuan pokok syariat yang menempatkan keberlangsungan keturunan sebagai bagian penting dari tujuan perkawinan. Meskipun demikian, hukum Islam tidak mewajibkan setiap pasangan untuk memiliki anak sehingga praktik childfree tidak dapat dinilai secara mutlak. Keputusan childfree dapat dipahami secara kondisional apabila didasarkan pada alasan yang dibenarkan syariat, dilakukan atas kesepakatan suami istri, serta tidak bertentangan dengan prinsip kemaslahatan dan tujuan perkawinan. Dengan demikian, konsep hifz al-nasl tetap relevan sebagai landasan normatif dalam merespons dinamika reproduksi dan keluarga Muslim di era modern.