Budaya kerja sehat merupakan faktor strategis dalam meningkatkan produktivitas, kualitas pelayanan, serta kepatuhan terhadap hukum di lingkungan kerja. Namun, pada sektor jasa keuangan, termasuk Pegadaian Syariah, pemahaman mengenai keterkaitan antara kesehatan kerja dan literasi hukum masih relatif rendah sehingga berpotensi memengaruhi disiplin kerja dan kualitas pelayanan. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan meningkatkan pemahaman karyawan Pegadaian Syariah Solo Baru mengenai budaya kerja sehat melalui edukasi hukum kesehatan. Metode yang digunakan adalah edukasi partisipatif yang dipadukan dengan penyuluhan hukum, diskusi interaktif, studi kasus, serta evaluasi menggunakan pre-test dan post-test. Materi yang disampaikan meliputi budaya kerja sehat, perlindungan hukum tenaga kerja, hak dan kewajiban pekerja, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), kesehatan kerja, dan implementasi etika kerja berdasarkan prinsip syariah. Kegiatan diikuti oleh 12 karyawan Pegadaian Syariah Solo Baru. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan pemahaman yang signifikan. Sebelum kegiatan, 58,3% peserta berada pada kategori pemahaman rendah, 33,3% kategori sedang, dan 8,3% kategori tinggi. Setelah edukasi, sebanyak 83,3% peserta mencapai kategori pemahaman tinggi, 16,7% kategori sedang, dan tidak terdapat lagi peserta dengan kategori pemahaman rendah. Temuan ini menunjukkan bahwa pendekatan edukasi partisipatif efektif dalam meningkatkan literasi hukum, membangun kesadaran terhadap pentingnya kesehatan kerja, serta memperkuat budaya kepatuhan di lingkungan Pegadaian Syariah Solo Baru. Program ini berkontribusi dalam penguatan budaya organisasi yang sehat, produktif, dan berorientasi pada perlindungan hukum sehingga layak diimplementasikan secara berkelanjutan sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia.